Bagi PMPB, langkah pengawasan dan penegakan hukum dari KPK sangat penting agar praktik curang dan elitis dalam birokrasi tidak menjadi budaya yang diwariskan.
“Kami meminta KPK memeriksa secara menyeluruh proses seleksi dan pelantikan pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Banten. Jangan sampai jabatan publik dijadikan komoditas transaksional. Jika terbukti, harus ada tindakan tegas tanpa pandang bulu,” ujar Wildan
PMPB menegaskan akan terus mengawal isu ini dan tidak segan melakukan langkah-langkah advokasi maupun aksi moral turun ke jalan sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap tegaknya nilai keadilan dan integritas di Banten.
“Gerakan Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten percaya bahwa pemerintahan yang kuat lahir dari aparatur yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik, bukan dari praktik kolusi, nepotisme, dan politik balas budi,” pungkasnya


