•Mengurangi penerimaan negara melalui permainan oknum di sektor pajak.
•Membuat layanan publik mahal dan tidak efisien.
Baca JugaUIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tembus Top 42 PT Terbaik Indonesia, Kukuhkan Diri sebagai PTKIN Terbaik Asia Versi QS WUR 2026Minggu, 16 November 2025

•Memperlambat pengentasan kemiskinan serta menghalangi akses masyarakat kecil terhadap layanan dasar.
•Memicu kriminalitas karena ketidakadilan yang dibiarkan terjadi.
•Merusak solidaritas sosial dan moral masyarakat.
•Melemahkan institusi negara serta menumbuhkan budaya impunitas.
Baca JugaGerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di IndonesiaMinggu, 16 November 2025

•Mengikis norma hukum sampai masyarakat menganggap praktik korupsi sebagai hal lumrah.
Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari para pelaku korupsi yang selama ini memanfaatkan kelemahan sistem.
Baca JugaPerusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKABSabtu, 15 November 2025

“Hukum harus adil dan efektif. Tidak ada alasan bagi siapa pun yang merusak negara untuk lolos,” pungkas David.



