Teropongistana.com Lebak – Forum Tokoh Maja Bersatu (FTMB) menyampaikan laporan resmi dan permohonan tindakan kepada pemerintah pusat terkait aktivitas galian tanah (Galian C) di wilayah Kecamatan Curugbitung yang dinilai meresahkan masyarakat, merusak lingkungan, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan, Kamis (20/11/2025).

Melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Kepala Kantor Staf Presiden RI u.p Deputi I Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, FTMB menegaskan bahwa kegiatan galian tanah tersebut telah memicu berbagai dampak negatif yang semakin hari semakin memburuk.

FTMB menjabarkan bahwa kegiatan galian menyebabkan:

• Kerusakan ekosistem dan terganggunya stabilitas tanah.

• Erosi di bantaran Kali Cibeureum yang berpotensi menimbulkan banjir.

• Menurunnya kualitas air akibat peningkatan sedimen dan kekeruhan.