“Drainase di pinggir jalan yang terdampak banjir bahkan perlu perbaikan total karena membahayakan warga,” ujarnya.

Arief mengingatkan, dalam dua bulan ke depan, musim hujan akan kembali melanda Kota Sukabumi, sehingga pemerintah harus meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat sesuai amanat Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2024–2054.

Mahasiswa juga menyoroti persoalan sedimentasi sungai yang menyebabkan dasar sungai dangkal sehingga air mudah meluap. Mereka mendorong Pemkot untuk mengembangkan infrastruktur hijau sebagai solusi berkelanjutan.

“Ini bukan soal angka, tapi soal nyawa warga Kota Sukabumi,” tegas Arief.

Melalui aksi tersebut, KBM Faperta UMMI menyampaikan tiga tuntutan:

1. Pemkot Sukabumi diminta memaksimalkan penataan drainase terpadu dan sekunder, terutama di kawasan pinggir Jalan Selabintana dan Jalan Siliwangi sesuai Perda No. 1 Tahun 2022.

2. Pemkot diminta mengoptimalkan pelaksanaan Perda No. 1 Tahun 2025 terkait peningkatan pengetahuan masyarakat mengenai adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

3. DPRD Komisi 3 diminta melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan Kota Sukabumi.

Aksi berlangsung tertib dan mahasiswa berharap Pemkot segera merealisasikan langkah konkret guna mencegah bencana serupa di masa mendatang.