KPK memang unggul dalam operasi tangkap tangan (OTT) dengan 118 tersangka, tapi opini saya adalah bahwa pencegahan dan penindakan saja tidak cukup tanpa hasil finansial yang signifikan. Di era di mana korupsi merusak ekonomi nasional, pengembalian uang negara harus menjadi prioritas utama, dan di sini KPK masih tertinggal.
Polri, sebagai garda terdepan dalam penyelidikan awal, juga patut diapresiasi atas kontribusinya dalam sinergi dengan lembaga lain. Namun, tanpa ekspos aset besar seperti yang dilakukan Kejagung, peran mereka lebih terasa sebagai pendukung daripada pemimpin. Tahun 2025 menunjukkan bahwa Polri kuat di lapangan, tapi nilai pengembalian aset mereka tidak mencolok, membuat citra mereka kalah dominan dibanding Kejagung.
Apa yang membuat Kejagung begitu menonjol? Jawabannya adalah inovasi dan keberanian. Dengan kolaborasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan fokus pada korporasi besar seperti Wilmar Group atau Duta Palma, mereka tidak hanya menangkap pelaku tapi juga “menyelamatkan” uang rakyat.
Ekspos visual tumpukan uang yang viral di media sosial bukan gimmick, itu adalah bentuk transparansi yang membangun rasa percaya. Di tengah kritik dari analis seperti MAKI dan ICW yang menyebut KPK lebih condong ke “pencitraan”, Kejagung membuktikan bahwa hasil nyata berbicara lebih lantang daripada OTT semata.
Tentu saja, ketiga lembaga ini saling melengkapi. KPK tetap vital untuk pencegahan, Polri untuk penyelidikan, dan Kejagung untuk eksekusi akhir. Namun, di tahun 2025, Kejagung adalah bintang terang yang menginspirasi. Opini saya, Jika tren ini berlanjut, Indonesia bisa melihatkan korupsi bukan sebagai mimpi, tapi realitas. Pemerintah dan masyarakat harus mendukung sinergi ini, karena hanya dengan begitu kita bisa membangun bangsa yang lebih adil dan sejahtera.
Sekian dan salam Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Opini ini tidak mewakili lembaga mana pun