Teropongistana.com Banten – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) memastikan akan menggelar aksi demonstrasi lanjutan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak dalam waktu dekat. Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari unjuk rasa yang sebelumnya digelar di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Selasa (31/12/2025).
Dalam aksinya, GAMMA menyoroti dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta rendahnya kualitas sejumlah paket pekerjaan infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak.
Aksi tersebut, menurut GAMMA, merupakan bentuk keprihatinan sekaligus tanggung jawab moral mahasiswa terhadap tata kelola keuangan daerah, khususnya proyek-proyek infrastruktur di lingkungan DPUPR Lebak yang disebut-sebut mendapatkan pendampingan hukum dari Kejari Lebak, namun justru menunjukkan berbagai persoalan serius di lapangan.
Dugaan Monopoli dan Rekayasa Pengadaan
Ketua GAMMA, Hasyim, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil riset dan kajian internal, sejumlah pekerjaan tahun anggaran 2025 yang bersumber dari APBD Lebak, khususnya di DPUPR, patut dicurigai sarat dengan dugaan praktik monopoli anggaran dan pengondisian proyek.
“APBD Lebak bukan milik perorangan atau kelompok tertentu, melainkan milik seluruh masyarakat Kabupaten Lebak. Namun kami menduga kuat proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih sarat dengan praktik monopoli, rekayasa, serta persekongkolan pemilihan penyedia jasa, baik melalui lelang maupun e-purchasing, sejak tahap perencanaan hingga penetapan pemenang,” tegas Hasyim.
