Teropongistana.com Tangerang – Dugaan penggunaan telepon seluler oleh narapidana untuk mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu dari dalam Lapas Kelas I A Tangerang kian memanas. Bungkamnya pihak lapas memicu kemarahan publik. Aktivis mahasiswa menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran ke Kementerian Pemasyarakatan Republik Indonesia sebagai bentuk desakan evaluasi total dan pencopotan oknum yang diduga terlibat.
Upaya konfirmasi awak media guna menjaga keberimbangan pemberitaan terkait dugaan narapidana yang masih bebas menggunakan telepon seluler di dalam Lapas Kelas I A Tangerang hingga kini tak mendapat tanggapan. Pihak lapas, melalui pejabat berinisial Ri, memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi resmi.
Sikap tertutup tersebut justru memunculkan kecurigaan dan dinilai memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius di dalam lembaga pemasyarakatan. Bahkan, ponsel yang diduga berada di tangan narapidana tersebut disinyalir digunakan untuk mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu ke luar lapas.
Aktivis mahasiswa, Rizki mengecam keras dugaan tersebut dan menilai persoalan ini bukan lagi masalah sepele.
“Ini bukan isu kecil. Kalau benar ponsel bisa digunakan dari dalam lapas, apalagi untuk mengendalikan narkoba, maka itu menunjukkan sistem pengawasan telah gagal total,” tegas Rizki, Selasa (13/1/2026).
Ia menegaskan bahwa larangan penggunaan telepon seluler di lapas bersifat mutlak dan telah berulang kali disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
