Teropongistana.com Lebak – Polemik dugaan fitnah terhadap empat wartawan di Kabupaten Lebak kian memanas. Forum Wartawan Solid (FWS) secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi mendesak kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak, sekaligus membuka peluang membawa perkara ini ke ranah hukum.
Ketua Umum Forum Wartawan Solid (FWS), Aji Rosyad, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil lantaran tidak adanya itikad baik dari pihak Yayasan Insan Karima yang diduga telah menuding dan memfitnah sejumlah wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami sudah menahan diri cukup lama. Tuduhan sepihak, penyebaran foto wartawan, hingga isu permintaan uang Rp20 juta itu sangat serius dan mencederai profesi wartawan. Karena itu kami resmi menyurati Dindik Lebak dan tidak menutup kemungkinan akan melaporkan kasus ini ke Polres Lebak,” tegas Aji Rosyad, Kamis (22/1/2026).
Menurut Aji, FWS menilai pihak Yayasan Insan Karima justru terkesan menantang dan tidak menunjukkan niat menyelesaikan persoalan secara terbuka dan adil. Bahkan, pemanggilan yang dilakukan sebelumnya dinilai sepihak dan tidak melibatkan wartawan yang menjadi korban dugaan fitnah.
“Kalau memang merasa benar, seharusnya yayasan berani duduk bersama empat wartawan yang dituduh. Jangan hanya bicara sepihak lalu seolah-olah menekan aparat,” tambahnya.
Di sisi lain, pernyataan Kepala Bidang SD Dindik Lebak, Hadi, menuai sorotan. Pasalnya, pernyataan awal yang menyebut akan memanggil seluruh pihak baik dari Yayasan Insan Karima maupun empat wartawan dinilai tidak sesuai dengan realita di lapangan.




