Sementara itu, Anggoga Kelompok Tani (Poktan) di Patia Imanudin merasa bersyukur, sebab hasil panen petani diakomodir oleh pemerintah melalui Bulog dengan langsung datang ke lokasi Patia. Imanudin mengatakan untuk mempermudah pembayaran pembelian gabah, pihak Bulog langsung melakukan pembayaran di tempat (Tunai) dengan besar pembelian sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan saat ini yakni 6.500 rupiah per kilogram.
“Saya berharap agar harga gabah tetap stabil sesuai dengan Harga yang ditetapkan pemerintah. Sehingga dapat mendukung swasembada pangan di wilayah Pandeglang,” tutup Imanudin.

