Desakan Transparansi
Lebih lanjut, Agus Suryaman mendesak agar pihak DPRD Pandeglang melakukan transparansi secara radikal mengenai detail rencana penggunaan anggaran tersebut. Publik berhak tahu frekuensi rapat, jumlah riil konstituen yang hadir, hingga standar harga yang digunakan.

”DPRD adalah representasi rakyat, bukan sekadar lembaga birokrasi. Setiap sen uang pajak masyarakat harus dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum. Kami akan terus mengawal ini agar tidak ada celah bagi pemborosan yang tidak perlu,” pungkasnya.
Pembelaan Sekretariat DPRD
Di sisi lain, Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang, Suaedi Kurdiatna, berupaya menepis tudingan pemborosan tersebut. Ia mengklaim bahwa besaran anggaran itu sudah sesuai dengan perhitungan teknis untuk memfasilitasi aspirasi warga melalui kegiatan reses.

”Anggaran itu untuk makan dan minum peserta reses, jadi langsung ke masyarakat dalam bentuk jamuan, bukan uang tunai. Perhitungannya jelas: 50 anggota dewan, masing-masing membawa 600 peserta dalam tiga kali masa reses, dengan standar harga Rp 50 ribu per orang,” dalih Suaedi.


