Teropongistana.com PANDEGLANG – Alokasi dana “fantastis” untuk urusan konsumsi di lingkungan DPRD Kabupaten Pandeglang pada tahun anggaran 2026 kini menjadi sorotan publik. Data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP mengungkap adanya puluhan paket pengadaan makan-minum yang totalnya menyentuh angka Rp 4 miliar.
Yang paling mencolok, terdapat satu paket jumbo senilai Rp 3 miliar yang mendominasi total anggaran tersebut. Jika dirinci, dengan standar harga Rp 50.000 per porsi, anggaran ini mampu membiayai sekitar 80.000 porsi makanan dalam satu tahun anggaran.

KITA Banten: “Hargai Perasaan Rakyat”
Kondisi ini memicu reaksi keras dari Pengurus Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten, Agur Suryaman. Ia menilai perencanaan anggaran tersebut sangat tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat Pandeglang yang masih serba terbatas.
”Ini bukan soal angka di atas kertas saja, tapi soal hati nurani. Di saat rakyat kita masih menjerit karena infrastruktur rusak dan layanan kesehatan yang minim, sangat ironis jika wakil rakyat justru sibuk mengalokasikan miliaran rupiah hanya untuk urusan perut,” tegas Agur Suryaman, Senin (23/2/2026).

Agus menambahkan, alasan Sekretariat DPRD yang menyebut anggaran tersebut untuk konsumsi peserta reses bukanlah pembelaan yang kuat. Menurutnya, azas efisiensi harus tetap menjadi panglima dalam pengelolaan uang rakyat.
”Alasan reses itu klasik. Pertanyaannya, apakah setiap rupiah yang dikeluarkan itu benar-benar sampai ke rakyat atau hanya formalitas administratif? Kami di KITA Banten menuntut efisiensi. Jangan sampai anggaran ini hanya menjadi beban fiskal daerah yang sebenarnya bisa dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak,” ucap Agus.






