Hingga tanggal 2 Januari 2026, Rosse akhirnya mendapatkan rumah kontrakan di Jalan Fajar Baru Selatan No. 5, RT 015/RW 06, wilayah yang sama. Ia membayar sewa Rp 1.150.000 kepada pemilik bernama Hj. Suyati dan Bapak Firmansyah.
Berobat ke BNPB dan Kelurahan, Jawaban Mengecewakan
Rosse berupaya mencari bantuan perbaikan rumah. Ia mendatangi kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, hingga Kantor Lurah Cengkareng Timur untuk membuat surat pengantar (PM 1). Namun, respons yang diterima membuatnya putus asa.
“Saya bertemu Bapak Dimas di Humas BNPB, beliau bilang Kepala BNPB sedang tangani banjir di Sumatera, suruh tunggu. Lalu di Kelurahan, ada yang bilang, ‘Bu, walaupun ada surat, bantuan tidak bakal turun karena cuma satu rumah yang kena. Pemerintah malas menanganinya’,” keluh Rosse.
Ia menilai birokrasi yang berbelit-belit dan sikap egois oknum pejabat membuat rakyat kecil yang tertimpa musibah semakin menderita.
Pintu Dibuka Paksa, Barang Diduga Dijarah dan Dibuang
Kronologi memanas pada 11 Januari 2026. Tanpa sepengetahuan dan izin Rosse, pintu rolling door rumah lamanya dibuka paksa oleh beberapa orang atas perintah mantan RT, Ibu Ningsih.
“Saya dapat laporan, pintu dibuka. Ada Bapak Sugiarto alias Pak Buang, bersama Benny dan Evita, seenaknya memasukkan barang-barang saya ke karung. Saya langsung lapor ke Polsek Cengkareng, bertemu Polisi Andre dan Yandri,” tuturnya.
Menurut keterangan saksi dan pengakuan pelaku, barang-barang tersebut sebagian dibuang ke tempat sampah dengan alasan dianggap tidak berguna, padahal itu milik Rosse.
“Saat saya tanya ke Pak Buang kemana barangnya, dia bilang dibuang ke sampah depan jalan karena disuruh polisi. Polisi Yandri akhirnya menyuruh kembalikan, tapi saat dikembalikan kondisinya sudah tidak utuh dan berantakan,” tambahnya.
Diprookokasi dan Diusir dari Kontrakan
Ketegangan memuncak saat proses pemindahan barang pada 13 Januari 2026. Rosse mengaku didatangi Ketua RW 06, Bapak Syaipul, serta petugas Satpol PP bernama Gamal yang justru menghasut warga sekitar.
“Bapak Syaipul dan istri Firmansyah mengusir saya. Mereka bilang barang saya sampah dan memprovokasi tetangga supaya marah. Petugas Satpol PP Gamal malah ikut-ikutan menghasut, seolah ingin saya dikeroyok massa,” ungkap wanita paruh baya itu.
Bahkan, saat Rosse hendak mengambil dokumen penting seperti sertifikat dan pasport pada 18 Januari 2026, gembok rumah kontrakan yang baru saja ia pasang sudah dirusak dan diganti orang lain tanpa izin.
Mendesak Polisi Usut Tuntas
Hingga saat ini, Rosse Lenny merasa nasibnya terbengkalai. Ia mendesak pihak kepolisian untuk tidak menutup mata dan mengusut siapa dalang di balik peristiwa ini, mulai dari pembiaran pasca bencana, pembukaan paksa rumah, hingga dugaan perusakan dan pencurian barang.
“Saya minta Polri bertindak tegas. Usut tuntas siapa otak intelektual dan pelakunya. Jangan biarkan warga kecil yang sudah kena musibah malah dizalimi lagi. Saya tunggu keadilan,” tegas Rosse Lenny Pangaribuan.

