Teropongistana.com JAKARTA – Gelombang polemik yang dipicu oleh pernyataan pengamat politik Saiful Mujani terkait narasi “makar” dan prediksi “chaos” pada 2026 terus menuai reaksi keras. Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Kebangsaan (GMPK) DKI Jakarta menilai, narasi tersebut bukan lagi kritik saintifik, melainkan agitasi politik yang berpotensi mencederai tatanan demokrasi konstitusional.
Ketua GMPK DKI Jakarta, Asip Irama, menegaskan bahwa setiap warga negara memang dijamin haknya untuk bersuara. Namun, ketika narasi yang dilempar mengandung ajakan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah di luar mekanisme hukum, hal itu merupakan langkah mundur bagi pendewasaan politik bangsa.

“Demokrasi kita adalah demokrasi konstitusional. Artinya, segala bentuk peralihan kekuasaan atau evaluasi kepemimpinan harus tunduk pada prosedur yang telah disepakati dalam UUD 1945. Menghembuskan isu makar atau penggulingan kekuasaan secara inkonstitusional hanya akan menciptakan ketidakpastian hukum dan kegaduhan sosial,” ujar Asip dalam keterangan resminya, Rabu (8/4/2026).
Waspada Jebakan Propaganda

Asip menggarisbawahi bahaya pernyataan yang mengandung ramalan “chaos”. Menurutnya, hal ini cenderung bersifat self-fulfilling prophecy atau ramalan yang berupaya mewujudkan dirinya sendiri melalui provokasi massa.
Masyarakat, lanjutnya, harus cerdas membedakan mana kritik kebijakan yang konstruktif dan mana yang merupakan propaganda untuk mendelegitimasi institusi negara.



