Teropongistana.com Jakarta – Ada yang baru saja mencetak rekor absurd di negeri ini. Bukan rekor prestasi, melainkan rekor kecepatan dalam berbuat salah. Baru enam hari mengucapkan sumpah setia di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Dr. Hery Susanto langsung “diserok” oleh Kejaksaan Agung.

Ia resmi dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 pada 10 April 2026. Enam hari penuh harapan, janji mulia mengawasi birokrasi, dan pidato soal integritas. Namun, tepat sepekan kemudian, Kamis (16/4/2026), sosok yang seharusnya menjadi penjaga moral ini justru keluar dari Gedung Jampidsus dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan warna merah muda.

“Nikmati prosesnya,” mungkin kalimat itu kini terasa sangat getir baginya.

Dari Aktivis 98 ke Rutan Salemba

Siapa sangka, di balik gelar akademis yang mengkilap dan jejak langkah yang heroik, tersimpan niat yang jauh dari kata suci. Hery Susanto bukan orang sembarangan. Ia dikenal sebagai aktivis reformasi 1998, mantan tenaga ahli DPR, hingga penggiat isu kesehatan dan lingkungan.

Latar pendidikannya pun mentereng: Sarjana Perikanan Unlam, Magister Administrasi UI, hingga Doktor Pendidikan Kependudukan & Lingkungan Hidup dari UNJ. Harta kekayaannya di LHKPN pun tercatat “wajar” sekitar Rp4,17 miliar, lengkap dengan tanah, mobil Chery terbaru, hingga Vespa klasik.