Rakyat hampir bertepuk tangan, percaya bahwa akhirnya datang sosok intelektual yang benar-benar mau membersihkan maladministrasi. Siapa sangka, topeng itu jatuh begitu cepat.

Suap Rp1,5 Miliar demi “Pelayanan Cepat”

Hery kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel selama 20 hari. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara.

Dugaan yang menjeratnya sungguh ironis di luar batas. Ia diduga menerima suap senilai Rp1,5 miliar dari pihak pengusaha tambang. Uang itu diterima saat ia masih menjabat sebagai Anggota Ombudsman, dengan imbalan memengaruhi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan mengeluarkan rekomendasi yang justru menguntungkan perusahaan tersebut, merugikan negara.

Ironisnya, doktor yang dispesialisasikan pada lingkungan hidup ini ternyata lebih peduli pada saldo rekening daripada kelestarian alam. Lembaga yang tugasnya mengadukan korupsi, justru ketuanya diduga menjadi “ojek suap” dan makelar kasus.

Yang katanya ingin merevisi undang-undang dan membangun tata kelola bersih, ternyata pelayanan paling cepat yang ia berikan adalah “pengesahan kesalahan” demi uang.

Tamparan Keras untuk Elite Hipokrit

Kasus ini adalah karikatur sempurna dari kemunafikan elite. Memakai jubah aktivis, gelar doktor, dan jabatan pengawas hanya sebagai kostum teater untuk menutupi nafsu greed yang tak pernah puas.

Hery Susanto tidak hanya mencuri uang negara, tapi ia mencuri kepercayaan publik. Ia membuktikan bahwa jabatan tinggi dan gelar akademis tidak menjamin seseorang berhati bersih. Dari panggung pelantikan yang megah di Istana, ia langsung meluncur ke sel tahanan hanya dalam waktu 144 jam.

Rekor ini harus diabadikan sebagai pelajaran: Pengawas pun perlu diawasi. Dan jika yang mengawasi saja ternyata korup, maka siapa lagi yang bisa dipercaya?

Selamat menikmati rekor, Bung. Keadilan mungkin lambat, tapi bagi yang salah, kadang datangnya sangat cepat.