Teropongistana.com Kota Sorong — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya (DPRPBD) dari Fraksi Otonomi Khusus (Otsus), Robby Wanma, pada Senin (20/4/2026), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sorong Kota untuk melaporkan seorang berinisial HK.

Laporan tersebut terkait video yang beredar luas di media sosial yang menyebut George Robby Wanma diduga terlibat dalam praktik ilegal distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Menanggapi tudingan itu, Robby Wanma meminta HK memberikan penjelasan atas pernyataan yang diunggah dan disebarluaskan melalui media sosial.

Dalam keterangan persnya, ia menegaskan bahwa pernyataan HK telah mencemarkan nama baik dirinya, keluarga, serta lembaga DPR Otsus Papua Barat Daya.

“Karena itu saya melaporkannya ke Polresta Sorong Kota untuk ditindaklanjuti. Saya juga meminta agar HK dipanggil untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya.

Robby Wanma yang dikenal sebagai tokoh adat itu juga menegaskan bahwa dirinya merupakan bagian dari masyarakat adat, sehingga setiap tindakannya berkaitan dengan nilai-nilai adat.