Teropongistana.com Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) sukses menggelar malam apresiasi ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026. Acara yang berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu (19/04/2026) ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, hadir langsung memberikan arahan dan menegaskan bahwa pembangunan desa adalah fokus utama pemerintah yang selaras dengan Asta Cita ke-6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

“Desa kini bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkan subjek strategis yang menggerakkan roda ekonomi nasional. Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dicanangkan sejak 2023, kami pastikan setiap rupiah dana desa terserap tepat guna demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Jaksa Agung.

Iklan

Paradigma Hukum yang Preventif dan Edukatif

Dalam kesempatannya, Jaksa Agung menjelaskan bahwa program ini mengedepankan pendekatan hukum yang bersifat preventif dan edukatif, bukan hanya represif. Jaga Desa hadir sebagai sarana literasi hukum melalui pendampingan, penyuluhan, dan mitigasi risiko potensi penyimpangan.

Dengan dukungan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi, pengelolaan anggaran kini semakin tertib dan bebas korupsi. Keberhasilan ini pun menjadi dasar diluncurkannya program-program baru seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar.