“Kalau jumlah personelnya tidak dibuka, bagaimana publik bisa menghitung apakah anggaran itu wajar atau tidak? Ini yang menjadi persoalan serius,” tegasnya.
Uchok menilai pola seperti ini berpotensi menimbulkan ruang abu-abu dalam pengelolaan keuangan daerah. Tanpa keterbukaan data, masyarakat hanya melihat angka besar tanpa bisa mengetahui rincian penggunaannya secara rinci.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya pembenaran normatif atas anggaran besar tersebut dengan alasan standar pengamanan kepala daerah. Namun menurutnya, alasan keamanan tidak boleh dijadikan tameng untuk menutup akses informasi publik.
“Kalau memang kebutuhan pengamanan besar, sampaikan secara terbuka. Berapa orang, tugasnya apa, sistem kerjanya bagaimana. Jangan sampai publik curiga ada pengeluaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Lebih lanjut, Uchok meminta aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memberikan perhatian terhadap pos anggaran semacam ini.
Ia menegaskan bahwa pengawasan penting dilakukan agar anggaran yang bersumber dari pajak rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, bukan sekadar menunjang kenyamanan elite pejabat.

“Jangan sampai anggaran keamanan yang seharusnya melindungi rakyat justru berubah menjadi fasilitas mewah untuk kepentingan pribadi pejabat,” ujarnya.
Fenomena besarnya anggaran pengawal kepala daerah ini pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai standar ideal biaya pengamanan pejabat publik, khususnya di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan pelayanan dasar masyarakat yang masih membutuhkan perhatian serius.

Publik kini menanti penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun pihak terkait mengenai dasar perhitungan anggaran tersebut, termasuk jumlah personel yang terlibat serta mekanisme pengawasannya.
Sebab dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban.



