“Jika elit penegak hukum terus mencari celah untuk memberikan pengebalan hukum (impunitas) kepada oknum dengan dalil aturan yang usang, maka negara ini sedang menjunjung tinggi ketidakadilan. Jangan sampai instrumen hukum dijadikan bunker perlindungan bagi pelaku kejahatan kemanusiaan,” tegas Mukhsin.

Program Strategis yang ‘Ditelantarkan’
Kritik tajam juga diarahkan pada pelaksanaan program unggulan seperti Makan Bergizi (MBG). MataHukum mengendus adanya potensi penyalahgunaan oleh para elit pelaksana di lapangan. Alih-alih menjadi solusi kesejahteraan, program ini berisiko menjadi lahan pemerasan baru jika birokrasinya bekerja berdasarkan “pesanan” kekuasaan.

Mukhsin memperingatkan bahwa kehancuran negara sudah di depan mata jika tanda-tanda berikut terus dibiarkan oleh lingkaran elit Prabowo:

Hukum yang Terpolitisasi: Digunakan sebagai alat tawar-menawar posisi.

Birokrasi Transaksional: Pelayanan publik yang lumpuh akibat mementingkan kedudukan.

Disintegrasi Kepercayaan: Rakyat yang diperas melalui berbagai pungutan demi membiayai ambisi politik elit.

“Jangan sampai Presiden bekerja sendirian di tengah kepungan elit yang hanya memikirkan saku pribadi. Jika para pembantu Presiden ini tetap bekerja dengan agenda tersembunyi, maka ketidakpuasan rakyat akan meledak, dan yang akan disalahkan tetaplah Kepala Negara, bukan mereka yang bermain di balik layar,” pungkasnya.