Teropongistana.com Jakarta – Di balik narasi persatuan yang diusung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, terdapat jurang menganga antara kebijakan Presiden dan implementasi di tingkat kabinet. Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, mensinyalir adanya “sabotase sektoral” yang dilakukan oleh para elit politik demi kepentingan faksi dan pengamanan posisi pribadi.
Mukhsin menilai, fenomena ini menciptakan tameng pelindung bagi para elit, namun membiarkan Presiden menjadi sasaran tembak kemarahan publik.

“Presiden mungkin punya niat baik dengan program-program strategisnya, namun di meja kabinet, agendanya berubah menjadi bancakan kepentingan. Para elit ini sedang berlomba menjalankan agenda masing-masing, bukan agenda kerakyatan,” ujar Mukhsin dalam keterangannya kepada media, Minggu (26/4).
Duri dalam Daging: Impunitas dan Ego Sektoral

MataHukum menyoroti bagaimana penegakan hukum di era transisi ini justru mengalami degradasi akibat ego sektoral para elit penyelenggara hukum. Mukhsin menyinggung keras soal ketidakpatuhan aparat terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Banyak aparat penegak hukum yang justru memakai dalil sendiri dan enggan beradaptasi dengan dinamika zaman, termasuk mengabaikan fenomena No Viral, No Justice.
Salah satu poin kritis yang disoroti adalah kecenderungan elit untuk melegitimasi kejahatan oknum dengan tameng regulasi, seperti penggunaan UU Militer dalam kasus kriminal yang melibatkan masyarakat sipil.



