Teropongistana.com Jakarta – Front Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dugaan anomali anggaran mobil dinas di Pemerintah Kota Samarinda.
Setelah dua kali melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan satu kali aksi masa sekaligus menyampaikan laporan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. FMAK kini akan melanjutkan langkah dengan melaporkan kasus ini ke Badan Pemeriksa Keuangan.

Koordinator FMAK, Wempy Habary, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk eskalasi dalam mendorong pembuktian secara menyeluruh oleh negara.
“Kami tidak ingin kasus ini berhenti pada klarifikasi sepihak. Negara harus membuktikan secara objektif apakah pengelolaan anggaran ini benar-benar wajar atau justru menyimpan penyimpangan,” ujar Wempy kepada media, Selasa (28/4/2026).
Ia menegaskan, pelaporan ke BPK bertujuan untuk mendorong dilakukannya audit investigatif terhadap keseluruhan proses penganggaran dan pelaksanaan belanja mobil dinas yang dinilai janggal.
Menurutnya, terdapat sejumlah indikasi yang patut diuji lebih lanjut, mulai dari ketidakwajaran nilai anggaran, mekanisme pengadaan yang tidak transparan, hingga dugaan pengulangan atau penggandaan pos anggaran.




