Teropongistana.com Pandeglang – Upaya menata kembali kawasan hutan dan membenahi aktivitas pertambangan ilegal menjadi fokus utama. Kodim 0601/Pandeglang menggelar Rapat Koordinasi Kegiatan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Usaha Ilegal Tambang, Kamis (23/4/2026). Bertempat di Aula Makodim, pertemuan ini menjadi wadah strategis menyatukan visi antara TNI, pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, hingga unsur masyarakat demi kepastian hukum dan kesejahteraan bersama.
Dandim 0601/Pandeglang, Letkol Inf Afri Swandi Ritonga menyebut bahwa rapat ini juga sejalan dengan arah kebijakan dan desakan yang disuarakan oleh Anggota DPR RI Arif Rahman, yang selama ini gencar mendorong agar praktik pertambangan ilegal di wilayah Banten ditindak tegas dan ditutup demi menjaga aset alam serta kepatuhan hukum.
Mencari Solusi Bersama, Hindari Konflik
Dalam sambutannya, Asda I Drs. Doni Hermawan menekankan bahwa penertiban ini harus dilakukan dengan pertimbangan matang. Di satu sisi, hukum harus ditegakkan, namun di sisi lain, kehidupan masyarakat juga harus tetap terjamin.
“Kita tahu wilayah ini memiliki potensi besar, namun selama ini aktivitas berjalan di luar izin. Kami pernah mengalami konflik sosial di Cimanggu, sehingga kali ini pendekatan harus lebih bijak. Pemerintah berupaya keras agar usaha rakyat bisa dilegalkan, meski prosesnya masih berjalan di tingkat kementerian,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Dandim Afri Swandi Ritonga. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Presiden yang diturunkan kepada Panglima TNI hingga ke satuan bawah.