Jangan Tunggu Viral, Intervensi Sekarang!

Achmad menegaskan, para menteri harus memiliki keberanian untuk turun tangan dan melakukan intervensi segera. Kasus ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan berdimensi pelanggaran hak asasi dan kemanusiaan yang menyedihkan.

“Kami minta Menaker dan Wamenaker berani intervensi. Jangan tunggu kasus ini viral atau didatangi massa baru mau bergerak. Buktikan bahwa negara hadir saat rakyatnya terluka,” tegasnya.

Senada, Tim Advokasi KP-MBG, Irman Bunawolo, menyoroti bahwa program MBG adalah kebijakan strategis negara yang harus dijaga martabatnya. Jangan sampai nama baik program ini dikotori oleh pengabaian terhadap nasib pekerja yang mempertaruhkan nyawa.

“MBG ini program besar, jangan dikotori oleh pelanggaran norma ketenagakerjaan. Menteri harus sigap dan akomodatif. Kami tidak ingin melihat lagi ada pekerja yang kecelakaan tapi tidak terlindungi BPJS, tidak ada jaminan, dan nasibnya tidak jelas seperti yang dialami Sri Rahayu,” tegas Irman.

KP-MBG berharap, segera ada langkah nyata dari Kemenaker untuk memastikan korban mendapatkan keadilan, pengobatan yang layak, dan penyelesaian hukum, serta memastikan hal menyedihkan ini tidak terulang lagi di masa depan.