Teropongistana.com Jakarta – Kasus penyanderaan empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) oleh kelompok perompak di perairan Somalia memicu keprihatinan mendalam. Kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi, sehingga menuntut perhatian serius dari pemerintah dalam melindungi warga negara di luar negeri.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan WNI harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, berulangnya insiden serupa, seperti yang juga terjadi di perairan Gabon pada Januari 2026 lalu, menjadi bukti bahwa perlindungan terhadap ABK yang bekerja di kapal berbendera asing masih memiliki celah yang harus segera ditutup.

Segera Bebaskan, Selamatkan Rakyat Indonesia!
Anton menegaskan bahwa Komisi I DPR RI menyuarakan desakan keras agar pemerintah bertindak cepat dan tidak boleh ada kompromi soal nyawa warga negara. Kata Anton, secara pribadi dia pun menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas penyanderaan empat ABK kita di Somalia.

“Ini bukan kasus pertama, dan kita tidak boleh membiarkan ini terus berulang. Sebagai negara, perlindungan atas keselamatan WNI di luar negeri adalah mandat konstitusional yang mutlak, bukan sekadar pilihan yang bisa ditunda-tunda,” tegas Anton melalui pernyataanya, Jumat (1/5/2026)
Lebih jauh, politisi Partai Demokrat ini menuntut agar keempat sandera segera dibebaskan dalam keadaan selamat dan sehat.



