“Kalau sampai hari ini, besok, atau dalam waktu dekat surat dan aspirasi ini masih tidak direspon, kalau masih menghindar dan tidak peka terhadap nyawa manusia, maka jawabannya satu: MENTERI HARUS DICOPOT! Tidak ada tempat bagi pemimpin yang tidak punya hati dan tidak mau bekerja untuk rakyat,” tegasnya.
Tuntut Sanksi Tegas dan DPR Segera Panggil!

Mukhsin juga menyoroti kelalaian pengelola. Fakta bahwa korban bekerja di program negara tapi tidak terdaftar BPJS adalah pelanggaran berat.
“Pemerintah harus berikan sanksi mati kepada perusahaan yang melanggar K3 dan aturan ketenagakerjaan ini. Kami tidak mau janji manis, kami mau tindakan nyata! Hukum yang bersalah, lindungi yang lemah!” pungkasnya.

Sementara itu, desakan keras terus bergema agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memanggil Menaker. Ketidakpekaan dan kelambanan dalam menangani kasus kemanusiaan ini dinilai sudah melampaui batas.
“DPR harus bertindak! Panggil dan minta pertanggungjawaban Menaker. Bagaimana bisa membiarkan rakyat terluka sementara dia diam saja? Kalau tidak becus mengurus, lebih baik mundur saja!”
Kini ultimatum sudah diberikan: Bertindak sekarang, atau lengser. Negara tidak butuh pemimpin yang hanya bisa duduk manis di kursi empuk sementara rakyat menderita.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya terkait aduan dan pandangan soal Menaker terhadap kasus yang menimpa Sri Rahayu Adiningsih di Langkat. Dia belum memberikan tanggapan apa pun.




