Teropongistana.com Bogor – Di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah gencar memoles citra lewat jargon “bersih-bersih birokrasi”. Namun, di balik etalase reformasi tersebut, aroma tidak sedap mengenai manajemen kepegawaian justru menyeruak dari koridor pelayanan kesehatan. Sorotan tajam kini mengarah pada RSUD Leuwiliang dan satu RSUD lainnya di Kabupaten Bogor, yang diduga menjadi “zona nyaman” bagi segelintir pejabat yang tak tersentuh rotasi selama puluhan tahun.

Hasil penelusuran mengindikasikan adanya praktik “pejabat abadi” yang menduduki posisi strategis tanpa pernah bergeser hanya berpindah pindah dari Kabid A ke Kabid B dan seterusnya. Salah satu nama yang mencuat adalah inisial AG, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Keperawatan di RSUD Leuwiliang. Posisi struktural ini ditengarai telah dijabat lama, anomali fatal dalam sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya mengedepankan penyegaran organisasi.

Dominasi Proyek dan Mandulnya Pengawasan
Desas-desus yang berkembang di internal RSUD menyebutkan bahwa bertahannya AG dan beberapa pejabat struktural lainnya bukan tanpa alasan. Mereka diduga bukan sekadar pemangku jabatan administratif, melainkan sosok yang mendominasi dan mengatur berbagai kegiatan strategis, mulai dari proyek pemeliharaan, pengadaan alat kesehatan, hingga proses lelang.

Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, menengarai fenomena ini sebagai bentuk kemandekan fungsi pengawasan. Status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memberikan otonomi bagi RSUD, diduga disalahgunakan untuk melanggengkan kekuasaan oknum tertentu.

“Jika ada pejabat struktural yang tidak pernah dirotasi atau hanya berpindah di posisi tertentu saja hingga puluhan tahun, ini sangat janggal. Apakah Direktur RSUD tidak berani mengusulkan rotasi karena yang bersangkutan memiliki backing orang kuat? Ataukah ada ‘main mata’ di sana untuk mengamankan proyek-proyek internal?” tegas Mukhsin saat dihubungi, Jumat (24/04).

Menurut Mukhsin, UU ASN dan PP Manajemen PNS secara eksplisit mengatur rotasi sebagai instrumen akselerasi kinerja. Keberadaan pejabat yang stagnan di satu posisi menciptakan celah praktik lancung (fraud) dan mematikan kaderisasi birokrasi.

Baca Juga Reorientasi Strategi Ekonomi di Selat Malaka Senin, 27 April 2026
Paradoks Jalur Urat Nadi Dunia Selat Malaka Merupakan Urat Nadi Perdagangan Global Yang Memikul Beban 25% Distribusi Komoditas Dunia, Namun Bagi Indonesia Posisi Strategis Ini Menghadirkan Paradoks Antara Kedaulatan Wilayah Dan Kemanfaatan Ekonomi. Sebagai Pemilik Garis Pantai Terpanjang, Indonesia Justru Terjebak Dalam Peran &Amp;Quot;Penjaga Gerbang&Amp;Quot; Yang Memikul Tanggung Jawab Besar Atas Keamanan Jalur Dari Ancaman Pirasi Serta Risiko Kerusakan Ekologis Akibat Limbah Kapal. Sayangnya, Beban Operasional Yang Menjadi Cost Center Bagi Apbn Ini Tidak Berbanding Lurus Dengan Keuntungan Finansial, Karena Status Selat Sebagai Jalur Pelayaran Internasional Membatasi Otoritas Negara Untuk Memungut Retribusi Langsung, Sementara Nilai Tambah Ekonomi Justru Tersedot Ke Pelabuhan Negara Tetangga Yang Memiliki Ekosistem Layanan Lebih Mapan.