Teropongistana.com Jakarta – Sejumlah aktivis Aliansi Kehendak Rakyat (Akhera) menggelar aksi informasi dengan melakukan pemasangan 100 spanduk di wilayah Jakarta. Spanduk itu dipasang untuk mendukung keputusan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang merekomendasikan pelarangan peredaran vape atau rokok elektrik.
Adapun alasan BNN melakukan pelarangan adalah karean vape terindikasi menjadi media baru konsumsi narkotika di Indonesia.

Salah seorang aktivis Akhera, Riza Ahmad menyampaikan, aksi pemasangan spanduk tersebut dilakukan pada Jumat 8 Mei 2026.
“Kami mendukung langkah BNN, yang merekomendasikan pelarangan total peredaran vape di seluruh Indonesia,” kata Riza dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/5).

Ia menjelaskan, spanduk yang dipasang oleh Akhera memiliki tiga jenis pesan, yang intinya mendorong semua pihak agar mendukung langkah BNN.
Adapun pesan tersebut, meliputi, pertama: Sayangi Diri & Keluarga Kita; Stop Vape Sekarang Juga !!! #DukungBnnLarangVape



