“Setiap pelaku usaha wajib menyelesaikan reklamasi. Jangan sampai setelah melakukan aktivitas pertambangan, lingkungan ditinggalkan begitu saja tanpa pemulihan,” tegasnya.
Selama jalan khusus belum rampung, Elpisina menilai pengaturan kuota produksi batu bara juga perlu menjadi perhatian untuk mengurangi tekanan angkutan di jalan umum.
“Kami mendukung adanya pengurangan kuota produksi batu bara selagi jalan khusus belum diselesaikan. Ini demi menjaga kepentingan masyarakat dan mengurangi beban di jalan umum,” katanya.
Di sisi lain, Elpisina juga menyoroti masih adanya desa dan dusun di Jambi yang belum menikmati akses listrik secara optimal. Menurut dia, pemerataan listrik harus menjadi perhatian karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami juga berharap desa-desa yang hingga saat ini belum teraliri listrik bisa segera mendapatkan akses listrik. Ini menjadi perhatian bersama karena listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi Tandry Adi Negara mengatakan masih ada wilayah yang membutuhkan dukungan elektrifikasi meski rasio listrik di Jambi secara umum telah mencapai 100 persen.

“Memang di Jambi secara elektrifikasi sudah 100 persen, namun untuk desa atau dusun yang belum terlistriki masih banyak. Ini yang terus kami dorong agar mendapat dukungan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain elektrifikasi, Pemprov Jambi juga mendorong pengembangan energi baru terbarukan, khususnya panas bumi, sebagai salah satu potensi energi yang diharapkan ikut menopang pertumbuhan ekonomi daerah.




