Bahkan di tahun 2026, proyek ini berlanjut. Sebanyak 416 unit kompor kembali dianggarkan dengan total dana Rp5,5 miliar, dengan harga per unit tetap berada di kisaran Rp13,2 juta.
Uchok pun melontarkan sindiran keras terkait harga tersebut, dan mempertanyakan spesifikasi barang yang dibeli.
“Kompor jenis apa yang sebenarnya dibeli Kemensos ini? Apakah bahannya dicampur emas murni, atau apinya bisa menyala abadi tanpa butuh bahan bakar? Padahal di pasaran, kompor dengan kualitas terbaik pun harganya masih jauh di bawah angka itu,” sindirnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak menuntut transparansi serta mengetahui alasan mendesaknya pengadaan tersebut, apalagi di saat kondisi ekonomi rakyat masih terasa berat.
Menurutnya, makna kata “kompor” seolah berubah arti di lingkungan kementerian tersebut. “Bagi rakyat biasa, kompor itu cuma alat masak. Tapi sepertinya di sana, kompor punya fungsi lain — mungkin untuk memanaskan anggaran, atau menjaga agar bara api proyek pengadaan tetap menyala terang,” tambahnya.
Oleh karena itu, Uchok mendesak Kejaksaan Agung segera membuka penyelidikan mendalam terhadap proyek ini guna mencegah terjadinya kerugian negara.
“Dengan harga semahal itu, harapan publik cuma satu: apinya jangan sampai malah membakar nama baik lembaga dan kepercayaan masyarakat terhadap Kemensos,” tegasnya.
Sebagai perbandingan, Uchok mengingatkan program bantuan kompor biomassa yang pernah digelar oleh Kemensos di Aceh Timur. Saat itu, 244 unit kompor disalurkan ke warga dengan total anggaran hanya sekitar Rp61 juta.
Menurutnya, program semacam itu jauh lebih tepat sasaran, langsung menjawab kebutuhan masyarakat, dan nilainya jauh lebih wajar serta masuk akal dibandingkan pengadaan saat ini.
