Tindakan Tegas Polda: Copot Pejabat hingga Segel Lokasi
Menyikapi gejolak tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, telah mengambil langkah korektif yang tegas. Sebagai bentuk evaluasi dan tanggung jawab atas terjadinya kericuhan, Kapolda telah mencopot Kapolsek Panipahan dan Kepala Unit Reskrim dari jabatannya. Tidak berhenti di situ, aparat kepolisian juga melakukan tindakan nyata dengan menyegel delapan unit rumah yang teridentifikasi menjadi basis operasi atau markas jaringan narkotika di wilayah tersebut.

Secara data, kinerja kepolisian sepanjang empat bulan pertama tahun 2026 terbilang cukup masif. Polda Riau mencatat telah berhasil mengungkap 1.066 kasus narkoba, mengamankan 1.471 tersangka, serta menyita barang bukti berat berupa 213 kilogram sabu. Angka ini menunjukkan betapa masifnya peredaran barang haram di provinsi ini sekaligus menjadi bukti kerja keras petugas di lapangan.
Bukan Sekadar Angka, Tapi Rasa Aman
Meski data pengungkapan kasus terlihat tinggi dan impresif, Sonny Silaban menilai ada hal yang lebih penting dari sekadar statistik jumlah penangkapan. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak boleh hanya berhenti di laporan kinerja, tetapi harus sampai ke pemulihan rasa aman di hati masyarakat.

“Angka besar pengungkapan memang bagus, tapi yang kami tekankan adalah keberlanjutan dan dampaknya. Pemberantasan ini bukan sekadar mengejar angka, tapi memastikan tidak ada lagi peredaran di lingkungan pemukiman. Warga harus merasa aman, tidak takut, dan yakin bahwa hukum benar-benar bekerja melindungi mereka,” ujar Sonny.
Menurutnya, stabilitas keamanan hanya bisa tercipta jika ada sinergi sempurna antara masyarakat yang aktif melapor dan aparat yang responsif menindaklanjuti. Oleh karena itu, Projo Riau berkomitmen terus mengawal setiap langkah penegakan hukum. Tujuannya tunggal: memastikan Bumi Lancang Kuning kembali bersih dari jeratan narkoba, bebas dari ketakutan, dan menjadi wilayah yang kondusif serta sejahtera bagi seluruh warganya.



