Teropongistana.com Riau – Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Provinsi Riau kini berada di bawah sorotan tajam. Gelombang keresahan meluas akibat maraknya peredaran narkotika yang tak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga memicu ketegangan berujung pada aksi-aksi massa yang anarkis. Situasi ini memaksa pihak berwenang untuk bertindak lebih cepat, tegas, dan strategis guna mencegah konflik semakin melebar dan tak terkendali.
Merespons situasi yang kian memanas ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Riau di bawah komando Sonny Silaban, mengeluarkan seruan keras kepada seluruh jajaran penegak hukum. Mereka diminta bekerja lebih progresif, serius, dan mendasar dalam meredam gejolak yang terjadi, agar kepercayaan masyarakat terhadap hukum tetap terjaga dan tidak beralih ke jalan kekerasan.

Dari Protes hingga Bakar Rumah: Tanda Bahaya di Rokan Hilir
Puncak kemarahan warga terlihat nyata sejak rentang April hingga Mei 2026 di wilayah Rokan Hilir (Rohil). Ketidakpuasan mendalam masyarakat terhadap penanganan kasus narkoba yang dinilai lambat dan kurang tuntas, meledak menjadi unjuk rasa besar yang berakhir ricuh. Puncaknya, kemarahan itu meluas hingga ke wilayah Rantau Kopar, di mana warga bertindak ekstrem dengan membakar rumah yang diduga kuat milik pengedar maupun bandar narkoba. Fenomena “main hakim sendiri” ini menjadi sinyal merah yang mengkhawatirkan.

Ketua DPD Projo Riau, Sonny Silaban, menegaskan bahwa kejadian-kejadian tersebut bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan peringatan keras atas runtuhnya rasa aman warga. Baginya, jika fenomena ini dibiarkan, maka supremasi hukum di Provinsi Riau akan tergerus habis.
“Kami menginginkan Riau tetap kondusif dan aman. Aparat penegak hukum harus benar-benar serius menyelesaikan akar masalah narkoba yang bikin rakyat geram ini. Jangan sampai ketidakpastian hukum terus berlanjut, karena itu yang memicu warga mengambil tindakan sendiri. Ini bahaya besar bagi tatanan demokrasi dan hukum kita,” tegas Sonny Silaban lewat pernyataanya yang diterima redaksi, Selasa (12/5/2026)



