Situasi ini pun memunculkan desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola organisasi Kadin Banten, termasuk audit transparansi keuangan dan mekanisme pembinaan organisasi di tingkat kabupaten/kota.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kadin Provinsi Banten maupun Akmal belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Baca Juga
Pesantren Bukan Tempat Aman Pelaku Kejahatan, Kang Maman: Cabut Izin Jika Langgar Aturan
Senin, 11 Mei 2026