Jika ditotalkan, Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang mengalokasikan dana fantastis Rp23,2 miliar hanya untuk urusan hotel.

Ironi Hotel Mewah vs Rumah Tidak Layak Huni

Lonjakan anggaran ini bak “tamparan” bagi warga Kabupaten Tangerang. Di saat para wakil rakyat merencanakan kegiatan di hotel berbintang dengan dana miliaran, ribuan warga di pelosok Tangerang, terutama di wilayah pesisir, dilaporkan masih tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dana sewa hotel sebesar Rp23,2 miliar tersebut dipandang setara dengan biaya renovasi total bagi sekitar 1.160 unit rumah warga miskin (asumsi biaya bedah rumah Rp20 juta per unit). Ketimpangan ini menunjukkan rendahnya empati anggaran terhadap kebutuhan mendasar masyarakat yang masih berjuang melawan kemiskinan ekstrem dan minimnya akses sanitasi.

Kritik Tajam Aktivis Anti-Korupsi
Ketua Bidang Anti Korupsi KITA Provinsi Banten, Agus Suryaman, memberikan tanggapan pedas terkait temuan ini. Ia menilai lonjakan anggaran ini sebagai bentuk pemborosan sistematis yang tidak memiliki urgensi jelas bagi rakyat.

“Ini adalah lonjakan yang tidak masuk akal dan sangat menyakitkan hati rakyat. Di tahun 2024-2025, paket swakelola hotel hampir tidak ada, namun tiba-tiba di 2026 membengkak jadi Rp18 miliar lebih di jalur swakelola, dan totalnya tembus Rp23,2 miliar. Apa urgensinya? Apakah kinerja dewan hanya bisa maksimal kalau tidur di hotel berbintang, apakah ini sesuai ujaran presiden untuk efisiensi ?” tegas Agus Suryaman.

Agus juga mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat segera mengaudit anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang untuk mengantisipasi adanya potensi tumpang tindih anggaran atau manipulasi data dalam skema swakelola.

“Sangat ironis, di saat masyarakat kabupaten Tangerang masih banyak yang tinggal di rumah dengan atap bocor dan dinding bilik bambu, pejabatnya malah asyik menghamburkan Rp23 miliar lebih untuk sewa hotel kalau misal ada 55 anggota DPRD hanya untuk menginap saja anggarannya bisa tiap hari selama setahun nginap dihotel terus. Kami menuntut transparansi penuh dan evaluasi total atas penggunaan dana fantastis ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dasar hukum dan alasan mendesak di balik kenaikan anggaran sewa hotel yang mencapai ribuan persen tersebut.