📍 Sorong • Papua Barat
Teropongistana.com Kota Sorong – Pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial GM berhasil ditangkap oleh Tim Elang Polsek Sorong Barat pada Senin dini hari, 18 Mei 2026, sekitar pukul 01.30 WIT. Pelaku yang masih berusia 16 tahun diketahui merupakan warga Surya Kampung Baru, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

GM diketahui merupakan eksekutor pencurian terhadap warga negara asing asal Argentina di depan SMP Don Bosco, Kampung Baru, Kota Sorong, Papua Barat Daya, beberapa waktu lalu.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Sorong Kota, Iptu Didin, dalam siaran pers menjelaskan bahwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan pelaku terhadap Gabriela Dwi (30), seorang karyawan swasta yang beralamat di Jalan Tanjung Rimoni.

Peristiwa bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah Tanjungkasuari. Sesampainya di depan SMP Negeri 5 Suprau, dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba menyerempet kendaraan korban dan merebut satu unit telepon genggam yang berada di dasbor motor.
Akibat kejadian tersebut, korban terkejut dan kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.



