Rapor Merah Internal: Kompas Moral yang Hilang
Di sisi lain, wajah penegakan hukum di bawah nakhoda Jaksa Agung saat ini dianggap kian compang-camping akibat kontradiksi penanganan perkara yang melukai rasa keadilan masyarakat. Kejaksaan dinilai telah menjelma menjadi mesin penuntut yang mekanis, gemar mengejar target statistik perkara di daerah, namun tumpul dalam aspek moralitas dan empati.

Sekjen MataHukum Mukhsin Nasir, melayangkan kritik menohok terkait bobroknya standar keadilan di internal korps Kejaksaan saat ini. Menurutnya, Publik disuguhi teater hukum yang memalukan.
“Di satu sisi, Kejaksaan begitu garang memenjarakan pekerja kreatif dan rakyat kecil yang terjepit keadaan. Namun di sisi lain, pejabat mereka sendiri seperti Aspidum Kejati Jatim hingga tiga jaksa pemeras di pusat justru asyik ‘berdagang’ perkara. Ini bukan lagi penegakan hukum, ini adalah penindasan sistemik,” tegas Mukhsin Nasir dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/5/2026)

Mukhsin membeberkan sejumlah fakta empiris di lapangan yang memperlihatkan runtuhnya kompas moral Kejaksaan dalam memperlakukan warga kelas bawah:
Kriminalisasi Kreativitas: Kasus Amsal Sitepu di Karo, seorang videografer yang dipaksakan terjerat delik korupsi atas karya seni tanpa adanya standar harga baku, menjadi simbol nyata upaya mencari-cari kesalahan yang vulgar.

Estafet Kepemimpinan adalah Harga Mati
Menurut analisis MataHukum, berbagai skandal gratifikasi, pemerasan internal yang melibatkan pejabat setingkat Aspidum, hingga penangkapan jaksa nakal di daerah membuktikan bahwa kerusakan di tubuh Kejaksaan sudah bersifat struktural. Sanksi etik normatif atau penangkapan kecil dinilai hanya menjadi “obat penenang” sementara. Akar masalahnya berada pada kebijakan strategis dan budaya organisasi yang dibentuk oleh pimpinan tertinggi.


