Tingginya kepercayaan publik terhadap sistem lelang ini juga terlihat dari data partisipasi yang luar biasa: lebih dari 104 ribu pengunjung mengakses situs resmi, 3.400 orang mendaftar sebagai pengunjung, sekitar 100 orang membuka akun lelang baru, dan 400 peserta telah menyetor uang jaminan yang berarti terjadi lonjakan calon pembeli serius hingga 300 peresen.
Menanggapi pelaksanaan dan hasil gemilang ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Anang Supriatna, memberikan apresiasi dan penekanan penting terkait makna besar kegiatan tersebut. Menurut Anang,
BPA Fair 2026 ini adalah bukti nyata bahwa reformasi pengelolaan aset negara berjalan pada jalur yang benar.

“Angka-angka hasil lelang yang melonjak dan tingginya antusiasme masyarakat membuktikan bahwa sistem yang transparan dan akuntabel mampu menumbuhkan kepercayaan publik sekaligus mengoptimalkan pendapatan negara. Aset yang dulunya menjadi beban atau mangkrak, kini berubah menjadi sumber nilai yang berguna bagi rakyat banyak,” ungkap Anang Supriatna.
Ia juga menilai, kesuksesan ini tak lepas dari sinergi kuat antara BPA dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, serta dukungan penuh dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai mitra strategis.

“Kolaborasi ini menjadi kunci agar setiap langkah yang diambil kredibel, sesuai hukum, dan dapat dipertanggungjawabkan. Partisipasi masyarakat dalam lelang ini adalah bentuk kontribusi langsung untuk memperkuat pemulihan ekonomi nasional,” tambah Anang.
Lebih jauh, Anang Supriatna menyampaikan harapan agar BPA Fair ini tidak hanya menjadi seremonial prestasi sesaat, melainkan menjadi standar baku pelayanan publik yang senantiasa ditingkatkan.

“Kejaksaan RI berkomitmen menjaga amanah dan tanggung jawab moral ini. BPA Fair menjadi bukti nyata: Barang rampasan negara dikelola secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab demi keadilan dan kemakmuran bangsa,” pungkas Anang Supriatna.
Acara pembukaan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudi Margono, Kepala Badiklat Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, perwakilan Ditjen Kekayaan Negara, serta para pimpinan BNI, Mandiri, BRI, BSI, dan BTN.



