Teropongistana.com PANDEGLANG – Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, mendirikan posko pengaduan sekaligus lokasi penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.
Pendirian posko tersebut bertujuan untuk menampung berbagai keluhan dan kendala yang dihadapi masyarakat, sekaligus mempermudah proses penyerahan sertifikat kepada para penerima manfaat.
“Penyerahan sertifikat PTSL kini tidak lagi dilakukan atau dikoordinasikan oleh panitia desa, melainkan langsung diserahkan oleh kami kepada penerima manfaat,” ujar Kepala BPN Pandeglang, Fahmi Abduh, kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Fahmi menjelaskan, saat ini pihaknya terus mempercepat penyelesaian program PTSL sebanyak 8.450 bidang tanah yang tersebar di 30 desa di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Untuk mendukung kelancaran program tersebut, BPN Pandeglang membentuk tiga tim satuan tugas (satgas) yang secara aktif turun ke lapangan guna memantau proses pengukuran tanah serta berkoordinasi dengan kepala desa di wilayah penerima kuota PTSL.
“Saya sebagai kepala kantor juga terus memonitor teman-teman di lapangan dan memastikan program berjalan lancar,” katanya.
