Teropongistana.com Sorong – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polda Papua Barat Daya bersama tim gabungan dari Polresta Sorong Kota dan Polsek Sorong Timur terus mengintensifkan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Kota Sorong.
Operasi tersebut telah berlangsung selama dua malam sejak 19 Mei 2026, dengan menyasar sejumlah titik rawan tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan aksi begal.
“Dari hasil operasi yang dilaksanakan selama dua malam tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 26 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor,” jelas Pelaksana Tugas Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare, Kamis (21/5/2026).
Jenny menambahkan, puluhan kendaraan tersebut ditemukan dalam berbagai kondisi dan kini telah diamankan di Mapolsek Sorong Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain mengamankan kendaraan bermotor, petugas juga berhasil menyita empat bilah senjata tajam saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah individu di lapangan.
“Senjata tajam yang diamankan terdiri dari dua buah parang, satu buah sangkur, dan satu buah pisau,” ujarnya.
