Menurut Jenny, penyitaan senjata tajam tersebut merupakan langkah preventif guna mencegah potensi tindak kriminal maupun aksi kekerasan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Ia menegaskan, operasi KRYD merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di tengah meningkatnya kasus curanmor dan begal yang meresahkan warga.
“Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu menekan ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan efek pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas lainnya,” kata mantan PJU Polres Sorong Kota itu.
Selain melakukan penindakan, polisi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas maupun berkendara pada malam hari.
Warga diminta untuk tidak bepergian seorang diri di lokasi sepi, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera mendatangi Mapolsek Sorong Timur untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang telah diamankan,” ujarnya.
Jenny menambahkan, masyarakat yang melakukan pengecekan diminta membawa dokumen resmi kepemilikan kendaraan seperti STNK maupun BPKB sebagai syarat pencocokan data dan proses verifikasi kepemilikan.
“Kami berharap angka kriminalitas di wilayah Kota Sorong dan sekitarnya dapat terus ditekan. Karena itu, pelaksanaan Operasi KRYD akan terus ditingkatkan secara berkala,” pungkasnya. (Jun)

