Sementara itu, Ketua PHRI Banten, Ashok, juga memberikan catatan keras. Ia mengingatkan meski bisnis hotel sedang tertekan karena efisiensi anggaran pemerintah, bukan berarti pelaku usaha boleh abai aturan. Izin lengkap mulai izin miras, K3L, Sertifikat Laik Sehat, hingga dokumen lingkungan wajib lengkap 100%. Jangan sampai mencari untung besar tapi izin seadanya, itu sama saja merugikan negara dan masyarakat.

“Taat aturan, pelayanan harus 3S (Senyum, Salam, Sapa), tapi yang paling penting: jadilah pengusaha yang beradab. Ambil untung boleh, tapi jangan habis-habisan, sisakan ruang dan rezekinya untuk warga sekitar,” pungkas Ashok.

Intinya, Hotel Grand Keisha punya peluang besar maju di Lebak, tapi satu syarat mutlak: Jangan pernah melupakan warga lokal yang menjadi tuan rumah di tanah sendiri.