📍 Tangerang • Banten
Teropongistana.com Tangerang – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang memicu polemik berbagai elemen masyarakat setelah dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2026 mengungkap lonjakan anggaran belanja sewa hotel yang fantastis. Berdasarkan data yang dihimpun, total pagu anggaran untuk pos tersebut mencapai Rp23.259.592.620.
Loncatan angka ini dinilai sangat janggal jika dibandingkan dengan pagu anggaran sewa hotel tahun 2025 yang hanya berada di kisaran Rp3,52 miliar. Terjadi kenaikan ekstrem hingga ratusan persen, terutama pada jalur swakelola yang membengkak hingga lebih dari Rp18,4 miliar. Kebijakan ini dinilai kontradiktif dengan semangat efisiensi yang terus didengungkan pemerintah pusat di tengah situasi ekonomi sulit.
Anatomi Anggaran: Pesta Swakelola di Kamar Hotel Bedah data menunjukkan bahwa anggaran puluhan miliar tersebut terpecah dalam dua skema pengadaan yang berjalan simultan:

Jalur Penyedia: Meliputi 17 paket belanja sewa hotel dengan akumulasi nilai Rp4,78 miliar.
Jalur Swakelola: Terbagi atas pos Administrasi Umum Perangkat Daerah (Rp2,9 miliar) dan Fasilitasi Tugas DPRD (Rp15,48 miliar).




