“Pihak yayasan akan terus berkomunikasi dan duduk bersama keluarga dengan hati terbuka. Kami bertekad mencari jalan keluar terbaik dan solusi nyata, termasuk memfasilitasi serta membantu pembiayaan pengobatan yang sedang dijalani Sri Rahayu sampai ia benar-benar pulih kembali seutuhnya,” ungkap Erizal menyampaikan janji yayasan.

Koordinator Komite Pemantau MBG, Achmad Ismail atau akrab disapa Ais, dalam pandangannya yang bijak menyatakan bahwa kasus ini harus diselesaikan dengan pendekatan profesional, berlandaskan aturan hukum dan norma ketenagakerjaan yang berlaku, agar seluruh hak dasar korban terpenuhi dengan sempurna. Lebih dari itu, Ais berharap momen ini menjadi langkah awal perbaikan sistem, di mana keselamatan dan perlindungan para pekerja di garda terdepan menjadi prioritas utama yang senantiasa dijaga.

“Kasus ini hendaknya menjadi momen evaluasi yang mendalam. Penanganannya wajib sejalan dengan hukum dan ketentuan yang berlaku, serta hak-hak korban harus terpenuhi dengan layak. Harapan kami ke depan, aspek keselamatan dan perlindungan tenaga kerja benar-benar menjadi perhatian utama dan bagian tak terpisahkan dari setiap langkah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis,” ucap Ais lembut namun tegas.

Senada dengan itu, Penasihat Hukum keluarga korban, Maruli Rajagukguk, mengingatkan bahwa penanganan perkara ini harus selalu menempatkan nilai kemanusiaan di urutan teratas. Ia mengutip prinsip luhur bangsa: Salus Populi Suprema Lex Esto, yang artinya Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Oleh sebab itu, segala upaya pemulihan korban harus segera dilakukan tanpa harus menunggu proses hukum berlarut-larut.

“Nilai kemanusiaan mutlak menjadi landasan utama dalam menangani peristiwa ini. Berpegang pada prinsip bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, maka saat korban sedang berjuang memulihkan diri, negara dan pengelola wajib hadir menjamin kebutuhan hidup dan kesehatannya terpenuhi dengan baik,” jelas Maruli.

Rama, abang kandung sekaligus perwakilan keluarga, menyampaikan harapan tulus dan sederhana kepada pemerintah serta pengelola. Ia hanya memohon agar kehadiran negara benar-benar terasa melindungi anak bangsanya yang sedang berbakti, dengan memastikan seluruh biaya pengobatan adiknya dilunasi hingga sembuh, serta hak-hak yang melekat sebagai pekerja negara dipenuhi sepenuhnya.

“Kami sangat berharap Negara melalui BGN dan Yayasan Mutiara Kharisma Insani, kiranya berkenan membantu melunasi seluruh biaya pengobatan adik saya sampai beliau pulih dan sehat kembali. Selain itu, hak-hak adik saya selaku pekerja yang sedang menjalankan tugas kenegaraan, kami mohon agar dipenuhi dengan layak dan pantas,” pungkas Rama dengan harapan besar.