Teropongistana.com Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) berkomitmen memfasilitasi penyelesaian kasus kecelakaan kerja yang menimpa Sri Rahayu Adiningsih, pekerja pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pertemuan audiensi yang berlangsung konstruktif di kantor pusat BGN pada Selasa (2/6/2026) ini dihadiri oleh Komite Pemantau MBG (KP-MBG), keluarga korban beserta pendamping hukum, hingga perwakilan Yayasan Mutiara Kharisma Insani selaku mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pertemuan ini difokuskan untuk merumuskan langkah terbaik, memastikan penanganan yang layak, serta menjamin perlindungan penuh bagi Sri Rahayu Adiningsih. Wanita berusia 24 tahun yang menjabat sebagai Kepala Koki tersebut hingga saat ini masih memerlukan perawatan medis intensif guna memulihkan kondisi pasca kecelakaan yang menimpanya saat menjalankan tugas.

Dalam pertemuan tersebut, BGN diwakili langsung oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Badan Gizi Nasional, Harjito. Ia menegaskan bahwa BGN hadir sepenuh hati sebagai jembatan komunikasi yang netral, mempertemukan keinginan keluarga dengan tanggung jawab pengelola yayasan demi tercapainya kesepakatan yang adil, manusiawi, dan memuaskan semua pihak.

Iklan

“Kami sangat memahami rasa cemas dan keprihatinan yang dirasakan keluarga. Seluruh aspirasi, data, dan harapan yang disampaikan hari ini kami terima dengan terbuka. BGN akan memfasilitasi penyelesaian ini dengan mengumpulkan informasi lengkap dari seluruh pihak, sehingga kita mendapatkan gambaran yang utuh tentang kejadian yang terjadi, dan bersama-sama mencari solusi terbaik,” ujar Harjito saat pertemuan tersebut, Selasa (2/6/2026)

Sri Rahayu Adiningsih dikenal sebagai sosok pekerja berdedikasi tinggi. Kecelakaan nahas itu terjadi pada dini hari, saat ia sedang dalam perjalanan menuju dapur pelayanan. Ia berangkat lebih awal demi memastikan segala persiapan makanan bagi ribuan anak penerima manfaat berjalan sempurna. Namun, insiden lalu lintas tak terduga terjadi dan menyebabkan Sri Rahayu mengalami cedera serius yang menuntut proses pengobatan berkelanjutan dengan biaya yang tidak sedikit.

Mendengarkan harapan keluarga, Perwakilan Yayasan Mutiara Kharisma Insani, Erizal, menyampaikan sikap tulus dan kesediaan penuh untuk bertanggung jawab secara moral. Ia menegaskan pihaknya akan senantiasa menjaga komunikasi yang baik dengan keluarga korban dan berkomitmen mendukung penuh proses pemulihan Sri Rahayu.