Teropongistana.com Banten – DPRD Kota Serang mulai memetakan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 yang tercatat sebesar Rp73,1 miliar. Namun, nilai tersebut dinilai belum cukup untuk menutup seluruh kebutuhan pembiayaan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Hal itu mengemuka dalam rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 antara DPRD Kota Serang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (24/6/2026).
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan tidak seluruh SiLPA dapat dimanfaatkan untuk menutup kebutuhan anggaran tahun berjalan karena sebagian dana telah memiliki peruntukan khusus.
“SiLPA tahun 2025 memang mencapai Rp73,1 miliar. Namun sekitar Rp24 miliar merupakan dana yang penggunaannya sudah ditentukan, sehingga yang benar-benar dapat dimanfaatkan hanya sekitar Rp44 miliar,” ujarnya.
Menurut Muji, dana tersebut akan digunakan untuk menutup defisit APBD 2026 yang telah direncanakan. Namun, pembiayaan yang tersedia masih belum mampu menutup seluruh kebutuhan anggaran.
“Defisit yang sudah tercantum dalam APBD 2026 mendekati Rp49 miliar. Artinya masih terdapat kekurangan sekitar Rp5 miliar yang harus dicarikan solusinya oleh pemerintah daerah,” katanya.

