Teropongistana.com Sorong – Aktivis sekaligus advokat, Jein Robby Wosiri, menilai birokrasi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya saat ini berada dalam kondisi yang tidak ideal karena hingga kini jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) masih diisi oleh pejabat berstatus Penjabat (Pj).

Menurut Jein, kondisi tersebut berpotensi menghambat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, terlebih Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 tengah menghadapi berbagai agenda pembangunan strategis serta pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

“Sudah lebih dari cukup waktu bagi masyarakat untuk bersabar. Namun hingga saat ini jabatan Sekretaris Daerah, yang merupakan jantung birokrasi pemerintahan, masih berstatus Penjabat,” kata Jein Robby Wosiri di Kota Sorong, Jumat (3/7/2026).

Jein menegaskan masyarakat tidak boleh menerima begitu saja alasan bahwa belum ada aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan Sekda definitif.

“Itu bukan sekadar alasan, tetapi dapat dipandang sebagai pengakuan atas kegagalan sistem kaderisasi atau bahkan upaya mempertahankan status quo,” ujarnya.

Ia menilai, di era keterbukaan informasi seperti saat ini, alasan tidak tersedianya kandidat yang memenuhi syarat merupakan argumentasi yang sulit diterima publik.