“Masalah data desil ini jangan dianggap sepele. Banyak masyarakat yang akhirnya kesulitan mengakses BPJS karena data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dampaknya sangat dirasakan oleh warga kecil,” katanya.
Persoalan tersebut, lanjut Koh Uun, juga berimbas pada sektor pendidikan. Data yang tidak valid dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap berbagai program pemerintah, termasuk dalam proses penerimaan peserta didik baru yang menggunakan basis data sosial sebagai salah satu acuan.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendataan, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi agar pelayanan publik benar-benar tepat sasaran.
“Kami tidak sedang mencari sensasi. Yang kami perjuangkan adalah hak masyarakat. Pemerintah harus hadir, mendengar, lalu bekerja. Jangan sampai rakyat terus dibiarkan berhadapan sendiri dengan persoalannya,” tegas Koh Uun.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lebak maupun DPRD Kabupaten Lebak terkait kritik yang disampaikan dalam RDP tersebut.
(Editor:David)



