Kepala DPMPTSP Kota Bekasi menyambut baik kunjungan kali ini, dan ingin sesegera mungkin untuk menjalani aktivitas seperti biasanya, dengan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Kami terus berkomitmen memberikan yang terbaik kepada masyarakat dengan tetap melayani dan mengedepankan prinsip pelayanan publik yang baik, ujar Lintong.

Baca juga : Ombudsman Jakarta Raya Sidak Disdukcapil Kota Bekasi

Selain memberikan dorongan moril, pertemuan kali ini juga membahas draf percepatan Kerjasama antar Lembaga pasca ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara Ombudsman RI (Pusat) dengan Pemerintah Kota Bekasi pada Desember lalu. Pada salah satu Diktum Kerjasama tersebut, disebutkan bahwa para Perangkat Daerah harus membuat perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman Jakarta Raya dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengawasan pelayanan publik dan pencegahan Tindakan Maladministrasi.

Disepakati para pihak bahwa draf Kerjasama antara Ombudsman Jakarta Raya dan DPMPTSP Kota Bekasi akan mencakup beberapa hal seperti akselerasi penyelesaian laporan pengaduan masyarakat, kegiatan pencegahan maladministrasi serta pertukaran data dan informasi antar kedua Lembaga.

“Tentunya, Kerjasama tersebut akan menguntungkan kedua Lembaga dan terutama masyarakat pengguna pelayanan publik di lingkungan DPMPTSP Kota Bekasi, karena terutama dan utama tujuan Kerjasama ini adalah untuk masyarakat pengguna,”tutur Dedy kembali.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami harapkan sekitar minggu kedua bulan Februari, perjanjian Kerjasama ini akan ditandatangani untuk kemudian akan kami berlakukan keseluruhan ruang lingkup yang termaktub dalam Perjanjian Kerjasama ini, Tambah Dedy.