TeropongIstana.com, Bekasi | Sebagaimana arahan Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya bahwa setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses informasi hukum.
Termasuk Siswa Sekolah yang ditindaklanjuti oleh Kadiv Yankumham Andi Taletting Langi dengan meminta Penyuluh Hukum untuk mengadakan penyuluhan hukum di Sekolah-sekolah yang ada di Jawa Barat.
Pagi ini Ruki (Guru Kekayaan Intelektual), JFT Penyuluh Hukum dan Staf Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jabar melaksanakan Penyuluhan Hukum SD Al Muslim Bekasi.
Baca Juga : Anggota Polsek Rangkasbitung Giat Patroli Rutin
Kegiatan RUKI back to school di SD Al Muslim Bekasi diberikan kepada para pelajar siswa dan siswi dengan materi tentang Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual.
Materi ini diberikan bertujuan untuk memberikan informasi terkait Kekayaan Intelektual, kepada para pelajar siswa dan siswi yang dapat dijadikan bekal ilmu pengetahuan sehingga pemahaman akan pentingnya Kekayaan Intelektual.

