IniJuga : Kasus Pemerasan Kajari Buton Coreng Institusi, Jamwas Tak Segan Bawa ke Pidana
Sedangkan Muhammad Bayanullah, SH, MH, MKn sebagai Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan menggantikan Ferdinand Cahyadi, SH, MH.

Kajari Kota Malang Edy Winarko, SH, MH mengingatkan bahwa sumpah yang telah diucapkan tersebut tidak saja harus diiplementasikan, tetapi juga harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, disamping kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Ekspektasi masyarakat Kota Malang sangat besar terhadap penegakan hukum, termasuk juga didalam pemberantasan korupsi.
Dalam rangka menghadapi perkembangan kemajuan teknologi dan informasi serta perekonomian yang mengglobal, kita harus meningkatkan kinerja Kejaksaan dan menindaklanjuti agenda pembaharuan kejaksaan khususnya percepatan penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Kajari Kota Malang Edy Winarko, SH, MH kepada pejabat eselon IV yang baru mengucapkan Selamat datang dan semoga dapat bekerja sama dengan baik serta menunjukkan kinerjanya secara optimal, profesional, serta dengan integritas yang tinggi.
IniBaca : Mantap, Kasus Pemerasan Kajari Buton, Jamwas Turunkan Tim ke Lapangan
Serta dapat membantu pimpinan dan merespon dengan baik ekspektasi masyarakat dan tetap berorientasi kepada hukum dan senantiasa selalu dalam koridor hukum.
Disamping tugas – tugas pokok struktural meningkatkan kinerja baik dibidang perdata dan tata usaha negara maupun pengelolaan barang bukti dan barang rampasan hendaknya menjalin kerjasama dengan bidang lainnya untuk mewujudkan hasil kerja yang maksimal di Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Begitu juga pada pejabat yang berpindah, Kajari Kota Malang menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja samanya selama ini yang telah mendukung setiap program kerja yang telah dilaksanakan.
Rasa kekeluargaan di Kejaksaan Negeri Kota Malang akan selalu dikenang dan semoga di kemudian hari dapat dipertemukan kembali. (Deni/red)










