“Berarti intruksi Presiden Prabowo Subianto sudah dijalankan dengan baik oleh Perum BULOG. Semoga daerah lain segera mengikuti. Sukses selalu petani kita,” ucap Agus.
“Alhamdulillah, keluhan petani langsung didengar. Prabowo jos,” tambah Agus.
Hal yang sama dikatakan oleh salah seorang Petani di Wanasalam, Atmo (48) tahun. Menurut Atmo, dia mengaku ikut bahagia, dan juga bersyukur para petani wilayahnya akhirnya tersenyum karena gabah dibeli dengan harga bagus.
“Mantap, kita para petani di Lebak akan komitmen menjaga kualitas gabah agar saling menguntungkan. Senang bercampur lega atas kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah dengan mensejahterakan petani lewat harga beli gabah Rp6.500 per kilogram,” tutur Atmo
Untuk diketahui, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan komitmennya untuk melindungi petani dan mempercepat tercapainya swasembada pangan dengan menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram (kg).
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025 yang menggantikan Keputusan sebelumnya. Selain itu, kebijakan ini juga menghilangkan rafaksi harga gabah, yang selama ini menjadi kendala dalam harga jual gabah petani.
Penetapan HPP GKP yang lebih tinggi diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi petani, sehingga mereka tetap semangat berproduksi untuk mendukung swasembada pangan.

